Oleh: Prasetyo Aditya
Umah Ramah kembali memberikan edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual di tengah komunitas pesantren. Hal itu dilakukan dalam sebuah seminar bertajuk “Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bullying di Lingkungan Pesantren” di Pondok Pesantren Putri Aisyah Kempek, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 15 September 2023.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 557 santri hadir dalam kegiatan seminar tersebut. Praktis, ruang aula yang dijadikan tempat kegiatan pun terlihat sesak dari depan hingga belakang. Adapun peserta seminar yang hadir berasal dari kalangan santriwati berusia antara 13-20 tahun, terdiri dari siswi MTs hingga mahasantri.
Ada tiga narasumber dalam kegiatan seminar itu. Dua di antaranya berasal dari DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana) P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Serta satu narasumber berasal dari Umah Ramah yang diwakili Asih Widiyowati. Asih diminta untuk membuka materi.
Secara umum, materi yang disampaikan Asih meliputi kekerasan seksual, dampak kekerasan seksual, serta literasi seksualitas. Dalam kesempatan itu, Asih mewanti-wanti kepada para santriwati agar memahami bahwa bentuk kekerasan seksual tidak hanya pemerkosaan.
“Kekerasan seksual bukan hanya pemerkosaan. Ada banyak bentuk lain yang harus dikenali dan diwaspadai agar segala macam bentuk kekerasan seksual tidak lagi dinormalisasi,” ucap Asih.
“Beberapa bentuk kekerasan seksual mungkin dianggap biasa saja dalam kehidupan sehari-hari, seperti melorotin sarung, body shaming, cat calling, dan hal-hal lain yang terkesan sepele. Padahal, kekerasan seksual tetaplah kekerasan seksual, apa pun bentuknya!” imbuhnya.
Usai Asih memaparkan materi, sejumlah santriwati terpantik mengajukan pertanyaan. Salah satu dari mereka bertanya pada Asih perihal bagaimana membangun relasi ideal antara anak dan orang tua (ayah) agar tidak terjadi kekerasan seksual.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Asih terlebih dahulu mengamini bahwa kekerasan seksual memang dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk oleh orang tua sendiri. Oleh karena itu, selain wajib memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, Asih pun menekankan kepada setiap individu agar dapat lebih peka terhadap perasaan yang muncul dalam sebuah hubungan.
Artinya, apabila tiba-tiba muncul perasaan tidak nyaman ketika disentuh misalnya, maka hal tersebut dapat dijadikan indikasi awal untuk meningkatkan kewaspadaan. Asih menekankan, dalam hal ini, perasaan seseorang bersifat valid.
Setelah Asih, pemaparan berikutnya dilakukan oleh Siti Hamidah dari DPPKB. Ia mengulas seputar bully yang tak kalah maraknya dengan kasus-kasus kekerasan seksual di kalangan remaja. Sedangkan pemaparan ketiga disampaikan oleh Siti Aisyah dari lembaga yang sama. Ia mengangkat topik tentang pencegahan perkawinan anak. []