Oleh: Mahirotus Shofa
Novel Perempuan yang Menangis kepada Bulan Hitam karya Dian Purnomo, bercerita tentang seorang gadis asal Sumba yang bernama Magi Diela. Di usianya yang masih muda ia menjadi korban praktik kawin tangkap, sebuah adat yang saat itu masih menjadi kebanggaan warga setempat. Namun tidak bagi Magi, menjadi korban kawin tangkap adalah awal kehancurannya.
Dalam perjalanan pulang, lima laki-laki tiba-tiba menyerbu dengan mobil pick-up, menculik Magi dengan cara yang kasar. Ia ditarik paksa, diangkat, tubuhnya disentuh dengan sewenang-wenang lalu dibawa pergi seolah ia hanyalah hewan buruan.
Setibanya di rumah dalang penculikan, yaitu Leba Ali, Magi semakin marah, karena ia sangat mengenal pria ini. Pria bejat yang sayangnya memiliki kekuasaan tinggi.
Tepat ketika ia akan memaki, seorang perempuan memercikkan air ke wajahnya, yang membuat tubuhnya rileks dan kesadarannya perlahan hilang. Setelah sadar ia baru merasa bahwa tubuhnya sudah tidak lagi sama. Dalam ketidaksadarannya ia diperkosa oleh Leba Ali.
Dalam kondisi seperti itu, bagaimana mungkin Magi bisa merasa bangga atas perlakuan yang mencederai tubuh dan kehormatannya?
Novel yang diangkat dari kisah nyata ini memberitahu bahwa kekerasan seksual kepada perempuan bukanlah omong kosong, ia nyata. Dan ironisnya, hingga saat ini tradisi tersebut masih tumbuh dan diwariskan di sejumlah wilayah.
Hal ini dibuktikan dengan video viral yang muncul pada September 2023, video yang memperlihatkan seorang perempuan di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, diculik secara paksa oleh sekelompok pria dan dinaikkan ke mobil pick up hitam di tengah jalan.
Padahal secara hukum, Indonesia telah memberi payung perlindungan melalui UU Perkawinan, KUHP, hingga UU TPKS yang berlaku sejak Mei 2022, yang dalam kasus ini memungkinkan pelaku langsung dijerat oleh hukum. Namun, meski begitu kita tidak dapat menutup mata kalau praktik kawin tangkap masih ada.
Ini menunjukkan bahwa keberadaan regulasi belum sepenuhnya mampu menghapus praktik kekerasan yang berakar dalam struktur sosial dan budaya.
Budaya kekerasan sendiri tidak lahir dalam ruang hampa, ia tumbuh subur dari anggapan sepele terhadap kejadian-kejadian yang dianggap lumrah di tengah masyarakat. Tindakan merendahkan, melecehkan, menyakiti, dan sampai menyerang tubuh seseorang, khususnya perempuan, sering kali tidak dipandang sebagai masalah besar.
Persepsi inilah yang secara perlahan mengukuhkan kekerasan, menjadikannya bagian dari kebiasaan, dinormalisasi, bahkan diwariskan sebagai adat.
Maka dari itu, hadirnya regulasi bukan akhir dari pergerakan dalam menyuarakan kekerasan terhadap perempuan. Hukum dapat menjadi alat, tapi dengannya tidaklah cukup. Oleh karena itu, pendekatan di luar hukum sangat diperlukan, pendekatan yang mengakar pada kesadaran dan keberanian untuk mengurai tradisi yang sudah tidak lagi manusiawi.
Tentu bukan sebuah perubahan dimulai dengan sesuatu yang besar. Menggunakan pendekatan yang sampai menjauhkan diri dari masyarakat. Bukan pula pendekatan yang sibuk menyalahkan, tanpa mau mendengar atau memahami apa yang sebenarnya dirasakan oleh mereka yang hidup di dalamnya.
Sebab, meskipun ada adat yang mesti dihapus karena menyakiti dan merugikan, ada juga hal baik yang juga tumbuh dari kearifan lokal, yang tidak bisa kita nafikan ada di tengah masyarakat, dan patut dilestarikan.

Salah satunya penulis hadirkan dalam penggalan cerita Magi, ketika Magi membantu Mama Mina mengembangkan kelompok usaha tani perempuan di Sumba Barat dan Sumba Tengah. Lewat pemberdayaan inilah Magi bertemu dengan berbagai perempuan Sumba dan kisahnya.
Ada perempuan yang dihajar oleh suaminya sampai hidungnya bengkok, ada yang dengan tega hampir membakar adik perempuan sendiri dengan alasan susah diatur, dan ada juga perempuan yang sehari-harinya selalu mendapat pukulan dan tendangan, tapi tetap dipaksa melakukan hubungan seksual di malam hari.
“Siang dia kasih sa rotan, malam dia tunggangi sa seperti hewan. Habis memang sa punya harga diri ketika itu,” kenang salah satu perempuan.
Mendengar cerita mereka, Magi menyadari bahwa ia tidak lagi sendiri, tak lagi merasa menjadi satu-satunya orang yang mengalami kejadian buruk dalam hidupnya, ternyata banyak sekali perempuan Sumba yang mengalami pengalaman serupa bahkan lebih buruk dari yang ia kira. Kesadaran ini semakin menguatkannya untuk tetap berada di Sumba, dan memperjuangkan haknya.
Memiliki ruang di mana setiap orang bisa bercerita dengan leluasa, dan semua orang sungguh-sungguh saling mendengarkan tanpa menghakimi, mungkin hari ini terasa sulit ditemukan di tengah masyarakat. Namun, hal itu bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diciptakan.
Dari cerita Magi inilah dapat terlihat ruang-ruang kecil sebenarnya sudah banyak dipraktikkan oleh masyarakat kita, misalnya orang dapat saling curhat dalam komunitas buruh tani, kelompok arisan, dan kegiatan sosial lainnya.
Sayangnya, ruang-ruang seperti ini jarang terlihat mempunyai potensi. Padahal lewat ruang-ruang seperti inilah perlahan perubahan dan berkesadaran itu tumbuh dalam diri.
Dengan berinteraksi dan berkumpul di tempat yang sama, kita membuka diri untuk mendengar lebih banyak realitas. Dari mendengar realitas, kita mulai melihat secara utuh lapisan-lapisan masalah individu atau masyarakat, bukan hanya mencipta pengandaian yang berakhir menyamaratakan semua hal.
Dari mendengar juga, kita bisa belajar merasakan, membangun empati, membangun keberanian, dan menciptakan kekuatan bersama untuk melawan kekerasan dalam bentuk apa pun, di mana pun, dan kepada siapa pun.
Perempuan yang Menangis kepada Bulan Hitam bukan hanya kisah tentang luka seorang perempuan. Ia adalah bagian dari realitas, dan lebih dari segalanya pengingat bahwa kita semua punya tanggung jawab untuk mendengar dan menyuarakan yang selama ini ada tapi diabaikan. []