Pesantren, Seksualitas, dan Kekerasan Seksual

Sinopsis:

Komnas Perempuan pada siaran pers 27 Oktober 2020 menyebutkan pesantren menempati urutan kedua lembaga pendidikan yang paling banyak terjadi kekerasan seksual (19 %) setelah perguruan tinggi (27 %). Fakta kekerasan seksual di pesantren juga diungkap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sepanjang 2017-2019, kasus kekerasan anak yang terjadi di pondok pesantren cukup tinggi, meski tidak seluruhnya dilaporkan.

Dari data-data itu, pada 2021, Umah Ramah dan National Organization of Asians and Pacific Islanders Ending Sexual Violence (NAPIESV) melakukan survei yang diikuti 175 alumni pesantren di Jawa. Hampir semua partisipan pernah mendengar istilah “kekerasan seksual”, 171 partisipan (97,7 %).

Survei itu juga menanyakan kepada para partisipan apakah mereka benar-benar pernah melihat atau mendengar peristiwa kekerasan seksual terjadi di lingkungan pesantren dan menimpa teman/orang lain di sekitar? Sebanyak 103 partisipan menjawab pernah (58,9 %) sementara sisanya sebanyak 72 partisipan (41,1 %) menjawab tidak pernah. Data-data tersebut mengonfirmasi data lainnya juga tidak berbeda dengan tren semakin banyaknya kasus yang diberitakan media massa.

Kekerasan seksual memang bukan masalah unik yang hanya terjadi di pesantren, kekerasan tersebut terjadi di mana-mana. Tapi di pesantren kekerasan seksual mempunyai bentuk dan akar yang khas. Kenapa kekerasan seksual bisa terjadi di pesantren? Kenapa kekerasan seksual sering disalahpahami hanya sebagai perkosaan belaka? Bagaimana sumber-sumber pengetahuan tentang seksualitas dan kekerasan seksual di pesantren? Dan kenapa saat kekerasan seksual terjadi di pesantren, mata publik menjadi lebih “galak”?

Buku yang merupakan hasil penelitian lanjutan yang dilakukan pada tahun 2022, ini memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Lebih jauh, buku ini meneropong bagaimana kekerasan seksual, seksualitas, pengetahuan pesantren, dan moralitas tidak terpisah, beririsan satu sama lain.

Book Synopsis:

National Commission on Violence against Women (Komnas Perempuan) in a press release on October 27, 2020, stated that Islamic boarding schools are the second educational institution where sexual violence occurs most often (19%) after universities (27%). The Indonesian Child Protection Commission (KPAI) recently disclosed information about sexual violence at Islamic boarding schools. Throughout 2017–2019, cases of child violence occurring in Islamic boarding schools were quite high, although not all were reported.

Based on these data, in 2021, Umah Ramah and the National Organization of Asians and Pacific Islanders Ending Sexual Violence (NAPIESV) conducted a survey involving 175 Islamic boarding school alumni in Java. Almost all participants had heard the term “sexual violence”,  171 participants (97.7%).

The survey also asked participants whether they had ever seen or heard of incidents of sexual violence occurring in the Islamic boarding school environment and affecting their friends/other people around them. A total of 103 participants answered “ever” (58.9%), while the remaining 72 participants (41.1%) answered “never”. These figures confirm that other data is no different from the trend of increasing numbers of cases reported by the mass media.

Sexual violence is not a unique problem that only occurs in Islamic boarding schools; it happens everywhere. However, there are particular forms and causes of sexual violence in Islamic boarding schools. Why does sexual violence occur in Islamic boarding schools? Why is sexual violence often misunderstood as mere rape? What are the sources of knowledge about sexuality and sexual violence in Islamic boarding schools? And why does the public turn “fiercer” when sexual violence occurs in Islamic boarding schools?

This book, which is the result of further research carried out in 2022, provides answers to these questions. Furthermore, this book examines how sexual violence, sexuality, Islamic boarding school knowledge, and morality are not distinct from one another but rather intersect.

 

Judul: Pesantren, Seksualitas, dan Kekerasan Seksual

Penulis: Abdul Rosyidi, dkk.

Tebal: 230 halaman

QRCBN: 62-1858-2128-068

Harga: Rp. 85.000

Link pembelian: Shopee dan Tokopedia