Oleh: Siti Jubaedah
SAYA masih ingat betul ketika duduk di bangku sekolah dasar (SD) ada salah satu anak laki-laki yang mengatakan bahwa tanda bahwa perempuan sudah pernah melakukan hubungan seksual adalah ketika rambut kemaluannya sudah tumbuh sambil mengejek salah satu teman perempuan kami yang sudah mengalami haid paling awal di kelas.
Tentu saja itu hanya bualan anak kecil yang tidak mengerti persoalan seks dan kesehatan reproduksi. Namun karena sama-sama tidak mengerti saya pun sempat terpengaruh dan menganggap bahwa hal tersebut benar.
Setelah memasuki masa MTs (setara SMP) saya masih belum memahami banyak hal mengenai kesehatan reproduksi.
Alhasil, ketika pertama kali haid saya merasa kaget dan syok. Dan setelah duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) saya sedikit demi sedikit belajar tentang kesehatan reproduksi seperti haid, nifas, istihadoh, dan sebagainya melalui kajian kitab kuning di pesantren.
Selama menempuh pendidikan di Sekolah Dasar dan Madrasah Tsanawiyah saya belum pernah diajarkan tentang pentingnya mengenal kesehatan reproduksi. Jika pun ada yang dijelaskan hanya selingan dan sekilas mengenai masa pubertas pada remaja.
Masih banyak anak-anak perempuan yang merasa malu ketika bertanya tentang haid bahkan saya pernah menjumpai salah satu junior saya di pesantren yang menyembunyikan haid pertamanya karena malu dan takut. Akhirnya selama tiga hari santri tersebut tetap melaksanakan shalat.
Pendidikan reproduksi dan seksual masih dianggap tabu di masyarakat. Isu ini begitu sensitif untuk dibahas baik di dalam kelas maupun sekadar obrolan ringan antar teman. Biasanya mereka berasumsi bahwa pendidikan ini akan memicu anak untuk melakukan kegiatan seksual pra-nikah, jorok, mesum, pembicaraan orang dewasa dan lain-lain.
Sesunggunya pendidikan reproduksi bukan sekadar membahas hubungan seksual tetapi jauh lebih luas dari itu seperti mempelajari kesehatan reproduksi, mengenal organ-organ reproduksi, infeksi atau penyakit yang berhubungan dengan alat reproduksi beserta cara mencegah dan mengobatinya dan masih banyak lagi.
Namun, karena dianggap tabu dan sensitif, akses untuk mendapatkan pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah tidak mudah, seperti kasus di atas.
Kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Pengertian kesehatan reproduksi ini mencakup tentang hal-hal sebagai berikut: 1) Hak seseorang untuk dapat memperoleh kehidupan seksual yang aman dan memuaskan serta mempunyai kapasitas untuk berreproduksi; 2) Kebebasan untuk memutuskan bilamana atau seberapa banyak melakukannya;
3) Hak dari laki-laki dan perempuan untuk memperoleh informasi serta memperoleh aksesibilitas yang aman, efektif, terjangkau baik secara ekonomi maupun kultural;
4) Hak untuk mendapatkan tingkat pelayanan kesehatan yang memadai sehingga perempuan mempunyai kesempatan untuk menjalani proses kehamilan secara aman (BelajarPsikologi: 2010).
Seringkali pendidikan tentang kesehatan reproduksi (kespro) hanya dikaitkan dengan urusan perempuan saja. Padahal kespro tidak hanya membahas tentang kehamilan dan melahirkan saja.
Dilihat dari definisinya kespro mengajak setiap orang –baik yang sudah menikah atau pun belum– untuk menyadari hak-hak kesehatan yang dimiliki dan dipenuhi bersama pasangan jika sudah menikah. Jadi, kespro adalah urusan bersama bukan hanya perempuan saja.
Mengingat pentingnya mengajarkan pendidikan kesehatan reproduksi maka diperlukan dorongan untuk mengajarkan pendidikan kesehatan reproduksi menjadi bagian dari kurikulum atau salah satu muatan lokal di sekolah.
Sehingga anak-anak dan remaja bisa mendapatkan informasi seputar kespro dengan baik dan dari orang yang lebih berpengalaman. Selain itu, sebaiknya para orang tua pun perlu diberi edukasi seputar kespro sehingga mampu memberikan pemahaman kepada anak-anaknya.
Kurangnya edukasi dan sosialisasi memicu remaja untuk mencari informasi secara mandiri tanpa pengawasan dari guru atau orang tua, hal ini menimbulkan kekhawatiran pada pemahaman informasi yang diperoleh anak-anak dan remaja. Edukasi mencegah anak dan remaja terkena penyakit seksual menular, kehamilan di usia muda bahkan aborsi yang berakibat pada kematian.[]